Pinjam Go, Aplikasi Pilihan Pinjaman Online

Pinjam Go, Aplikasi Pilihan Pinjaman Online – Beberapa tahun terakhir, semakin banyak saja aplikasi aplikasi pinjaman online yang bermunculan di internet. Bahkan, ketika sedang berselancar di youtube ataupun media sosial lainnya, iklan aplikasi aplikasi seperti inilah yang akan anda temukan. Ia kan?

Sebagian besar pengguna media sosial pasti sudah sangat akrab dengan hal tersebut. Nah biasanya, ada banyak sekali alasan atau yang menjadi faktor mengapa orang orang lebih memilih untuk melakukan pinjaman uang ke aplikasi pinjaman online dibandingkan ke saudara, ke teman, atau yang lainnya.

Misalnya, karena risiko ditolak lebih besar, takut menjadi bahan perbincangan, dinyinyirin, atau yang lainnya. Dan ini merupakan hal yang sangat wajar, dan bukan lagi rahasia umum. Apalagi jika nominal yang akan dipinjam tergolong besar. Karena kita tidak bisa memungkiri, ada banyak sekali keperluan yang mungkin tidak tercover.

Nah dalam melakukan pinjaman online, pastikan bahwasanya anda menggunakan aplikasi yang aman. Bagaimana cara mengetahui aplikasi pinjaman online itu aman? Salah satu cara paling mudah adalah dengan melihat, apakah aplikasi tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau belum.

Jika ada yang berkata, ‘tapi banyak kok aplikasi yang sudah OJK tapi berbahaya’. Yes, jika aplikasi yang sudah OJK saja berbahaya, apalagi yang tidak kan? Maka sarankan kami, jangan melakukan pinjaman jika anda tidak terdesak sekali. Jangan melakukan pinjaman hanya untuk memenuhi gaya hidup anda yang tinggi.

Kalau memang mendesak dan perlu untuk hal hal yang urgent, seperti biasa pendidikan dan biaya sehari hari mungkin masih tidak masalah.

Yang penting, pastikan bahwa anda tahu resikonya, dan memilih yang bunganya paling kecil. Adapun salah satu aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK adalah aplikasi pinjam go. Ada yang pernah mendengar nama aplikasi pinjam go? Jika belum, silahkan baca penjelasan berikut. 

Tentang aplikasi pinjam go

Sebagaimana sudah disinggung sebelumnya, bahwa aplikasi pinjam adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang sudah memiliki izin, sudah terdaftar dan diawasi juga oleh OJK. Aplikasi ini sudah mendapatkan izin di tanggal 13 Desember 2019 yang lalu.

Hal ini berdasarkan SK Komisioner OJK yang ada di nomor KEP-124/D.5/2019. Pihak aplikasi memberikan layanan yang cukup baik. Karena memberikan tampilan mengenai suku bunga yang sangat transparan, sebagaimana beberapa aplikasi yang lainnya.

Bukan hanya itu saja, aplikasi bahkan mencantumkan dimana alamat kantor mereka dengan sangat jelas, layanan customer servicenya juga baik.

Lantas, jika gagal membayar bagaimana? Pihak aplikasi akan melakukan penagihan ketika gagal bayar sesuai dengan kode etik yang sudah ditetapkan oleh pihak OJK tentunya. Untuk pencariannya memakan waktu 1 hari.

Keunggulan lain yang dimiliki oleh aplikasi ini adalah, diurus oleh orang orang yang sudah berpengalaman di bidang keuangan.

Paling tidak, sudah berpengalaman satu tahun ya. Jika tertarik dengan pinjam go, maka anda bisa mendownloadnya lewat aplikasi google play store yang ada di ponsel. Karena surat keterangan atau SK OJK nya jelas, dan berbagai keunggulan lain yang sudah ditawarkan, maka anda dapat menggunakannya dengan hati yang agak lega tentunya.

Kami ingatkan kembali, lakukanlah pinjaman hanya ketika kondisi mendesak, dan untuk keperluan yang urgent. Bukan untuk hal hal yang tidak penting, apalagi sifatnya yang tersier. Untuk suku bunganya sendiri adalah 0.8 persen setiap harinya ya. Jadi, silahkan estimasikan berapa yang akan anda pinjam, dan perkirakan juga bunganya. 

Penutup

Nah bagaimana, apakah anda tertarik untuk menggunakan aplikasi pinjaman yang satu ini? Jika berminat, silahkan dipertimbangkan dan dipikirkan kembali ya. Semoga bermanfaat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *